Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UMK menggandeng badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tengggara menyelenggarakan Kuliah Umum tentang Politik Keuangan Negara di Gedung E UMK lt 1 (8/10/2020).
Kegiatan ini dibawakan oleh Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Abdul Aziz serta diikuti oleh civitas Akademika Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Muhammadiyah Kendari. Selain dilakukan secara tatap muka dengan jumlah terbatas, kegiatan ini juga dapat disaksikan secara langusung melalui kanal resmi fakultas baik youtube hingga Instagram oleh masyarakat umum.
Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memahami lebih jauh bagaimana tugas dan fungsi BPKP dalam pengawasan keuangan dan pembangunan khususnya di Sulawesi Tenggara.
BPKP dan BPK mempunyai perbedaan mendasar dalam menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara urusan pemerintahan dibidang pengawasan keuangan daerah/negara dan pembangunan nasional," tutur abdul aziz.
Tugas dan fungsi BPKP diatur dalam pasal 2 dan 3 Peraturan Presider RI No 192 tahun 2014 mulai dari perumusan kebijakan nasional pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional, perumusan kebijakan nasional pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional hingga pada pembinaan dan pelayanan administrasi umum
Abdul Aziz menambahkan, BPKP hanya bertanggungjawab kepada Presiden. Lain halnya dengan BPK dimana hasil audit yang dilakukannya diserahkan ke DPR, sehingga DPT dapat meminta keterangan kepada pemerintah tentang hasil audit tersebut. Selain itu BPKP juga memiliki hak untuk menghitung kerugian negar.
Dia menilai pemerintah daerah harusnya melakukan konsolidasi laporan keuangan ke pusat sehingga sebagai holding pemerintah pusat punya laporan tunggal yang terkosolidasi seluruh Indonesia.
Dia juga mempertanyakan, apakah gubernur melakukan konsolidasi laporan keuangan kabupaten kota. Kalau sektor prifat pasti dilakukan. Sehingga ada laporan pusat yang terkosolidasi ke daerah. Tapi di sector pemerintahan, ini masih menjadi pertanyaan. Sehingga masing masing mengejar status WTP.
Pada sesi penutupnya, Kepala BPKP perwakilan Sulawesi Tenggara secara terbuka membuka ruang untuk berdiskusi kembali bersama FEBI UMK bila ada topik topik mengenai pengelolaan keuangan negara yang menjadi poksi dari BPKP.
Tinggalkan Komentar