Saya sengaja memulai tulisan ini dengan quotes bernas dari Prof.Dr.Ir.Sajogyo, salah seorang scholar yang berjuang untuk memberi makna bagi pergumulan ide ekonomi Indonesia. Quotes-nya seolah hendak mengirim suar bagi kita hari ini, tentang, atas bahan dasar apa sajakah gagasan ekonomi nasional kita ini diaduk ?.
Hari-hari belakangan ini, perekonomian nasional benar-benar tengah diuji oleh tabiat politik nasional yang amalgamasi-nya direpresentasi oleh pemerintah, berikut seluruh institusi penopangnya, bersisian dengan itu, pada ranah budaya, kita tengah menyaksikan penolakan-penolakan yang dimanifestasi melalui ragam narasi dan kritikan, cibiran, bisik-bisik hingga status gamang pada kanal sosial media arus utama, perihal tabiat politik yang meleleh hingga keranah ekonomi.
Pada wilayah gagasan (idea), pertautan islam dan pancasila juga setidaknya dapat dijejaki pada tiga aras yang dielaborasi oleh Sajogyo tersebut, yakni ekonomi, kebudayaan dan politik. Irisan ketiganya telah menjadi pewarna utama dalam adonan perekonomian nasional saat ini.
Mosaik tentang keadilan sosial secara ideasional misalnya, sangat dekat dengan perikehidupan bangsa-bangsa di Indonesia, bahkan isu ini, dicatat dengan tinta tebal sebagai salah satu genre hidup dan menjadi salah satu sila pamungkas pada dasar negara kita, yang diserap dari perikehidupan bangsa-bangsa disepanjang nusantara.
Dalam narasi islam, keadilan sosial telah menjadi booster yang menyeimbangkan dua cakra penting siar islam yakni amar ma'ruf dan nahiy mungkar. Keadilan sosial juga telah memantik perkembangan evolutif yang panjang perihal apa yang boleh dan tidak pada kegiatan perekonomian komersil, tidak berhenti disitu, keadilan sosial juga telah ikut memberi arah bagaimana sektor publik bergerak.
Islam secara genial telah membentangkan banyak norma kunci perihal keadilan sosial yang kemudian dieja-wantahkan dalam berbagai manifestasi. Fakta tentang keragaman identitas baik sosiologis, etnik, gender telah dibereskan oleh ideasional Qur'an dengan terma Litaarafu, sebuah teknologi sosial yang mengajak untuk saling kenal satu sama lain, justru bukan untuk saling belah dan tindas karena beda bangsa, ras, agama dan jenis kelamin.
Begitu pula praktek penguasaan dan penimbunan surplus ekonomi secara berlebihan pada segelintir orang dan atau kelompok tidak saja dilarang oleh islam namun juga tegas ditentang, dalam konteks ini bahkan islam memberi insentif atas usaha untuk melawan penidasan bermotif penguasaan dan eksploitasi ekonomi, apakah islam berhenti secara ideasioal untuk me-negasi praktik penimbunan, penguasaan berlebih, serta eksploitasi atas sumber-sumber ekonomi ?
Islam secara distributif bahkan menganjurkan keadilan dijalankan, islam secara substansi menggaris bawahi solusi terbuka untuk agenda redistribusi sumber ekonomi dan surplus yang terbentuk melalui skema zakat, infaq serta sedeqah, lebih jauh bahkan ekonomi berbagi (sharing economy) yang menjadi pilar interaksi ekonomi ril hari ini sebagian besar dikontribusi atas agenda keadilan distributif diatas.
Bilamana pancasila dan islam bertaut dipalagan ekonomi ? pertanyaan ini menjadi penting diajukan terutama ditengah bentangan fakta atas penggunaan pancasila semata sebagai software penentu sekaligus alat paling efektif untuk meminggirkan lawan-lawan politik pemerintah dewasa ini.
Jargon Aku Pancasila, secara sugestif telah dilekatkan begitu saja bagi seluruh pendukung ide pemerintah dan meminggirkan kelompok lainnya yang berseberangan secara ideasional dengan pemerintah, obsesi ini bukan tanpa bahaya, sebab pendulum politik praktis dapat dengan dinamis berayun kesana kemari memberi kuasa hegemonik bagi pemerintah untuk meminggirkan kelompok yang diinginkan.
Secara diakronik, pancasila bagi umat islam adalah piagam otentik tentang purwarupa masyarakat cita yang dirindu-rindukan, namun ia juga sekaligus tempat pulang atas sengitnya percakapan dan pergulatan atas bidang-bidang kehidupan yang menjadi rebutan warga dunia, ia juga menjadi jembatan antarmuka bagi keragaman yang niscaya di Indonesia.
Pemahaman semacam itulah yang menuntun pancasila dan islam bertaut di palagan ekonomi, jika dahulu kita dapat meraba dengan pasti beda antara sisitim pasar dan terpimpin, saat ini sulit bagi kita melihat dengan konkrit bagaimana keduanya direpresentasikan, pancasila sendiri saat ini tengah mengais-ngais makna baru perihal tafsir atasnya terutama bagi praksis ekonomi ril.
Ketegangan relatif antara pasar dan kontrol atasnya sejatinya merupakan arena dimana pancasila berkiprah, pasar dengan kontrol negara terutama atas sumber-sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak telah menjadi asas penting atau suficient condition bagi hadirnya keadilan sosial.
Faktanya, sumber-sumber ekonomi nasional berikut surplus yang terbentuk atas ragam kegiatan ekonomi belum sepenuhnya dapat diredistribusi secara baik, dalam state of nature sedemikian rupa, maka prosa, puisi, tarian, narasi, ceramah, status hingga diskursus pada ranah kultural akan dengan mudah membentuk titik api pada ranah politik, yang pada titik tertentu akan membakar hangus keseimbangan ekonomi.
Keadilan sosial telah menjadi benang merah bagi islam dan pancasila dipalagan ekonomi, usaha keras bangsa-bangsa di nusantara untuk keluar dari perekonomian kolonial dengan membangun perekonomian nasional juga dijembatani oleh sakramen kultural dan religiusitas warga bangsa termasuk islam didalamnya.
Usaha islam untuk memanaskan tungku perlawanan atas kuasa perekonomian kolonial juga berbuah manis bagi kedaulatan politik nasional, sayangnya upaya untuk merdeka dari jeratan perekonomian kolonial menuju perekonomian nasional serupa dengan labirin yang tidak berujung.
Saat ini, babakan bangsa yang tengah merebut keadilan sosial seolah tengah diputar ulang, jika dahulu secara diametral aktornya adalah kolonial berikut infrastrukturnya berhadapan dengan bangsa-bangsa di garis nusantara, saat ini pemerintah tengah menghadapi diskursus yang tidak ringan perihal haluan ekonomi yang memandu keputusan pada ranah ekonomi.
Ideasional Islam atas haluan ekonomi nasional difasilitasi pancasila via keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Saat ini, tatanan keadilan sosial nasional tengah menghadapi kontradiksi internal yang tengah menghadirkan fact-kicks, jika mengikuti hukum besi perubahan, penebalan fakta baru ini akan menghantar pada situasi anomali (anomic) yang akan bersalin menjadi krisis, selajutnya kita tengah menanti normal science baru pada palagan ekonomi yang akan menjadi suar bagi haluan ekonomi nasional.
Tinggalkan Komentar