FEBI_UMK-Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Muhamadiyah Kendari menggelar yudisium tahun 2018 di Gedung Islamic Centre UMK (20/3/2018). Sebanyak 58 orang mahasiswa disematkan gelar sarjanaya berdasarkan SK Dekan FEBI UMK Nomor 030/KEP/II.3.AU/O/2018. Penetapan yudisium lulusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UMK dihadiri oleh rektor UMK Muhammad Nur, SP.,M.Si.
Dalam sambutannya rektor mengucapkan selamat kepada peserta yudisium dan menyampaikan beberapa pesan bahwa dengan gelar sarjana yang telah diperolehnya agar dapat berguna serta menjadi wadah untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Gelar sarjana jangan dijadikan media kesombongan namun harus bisa menjadi media untuk bisa memberikan kontribusi pada orang-orang, masyarakat serta bangsa dan negara, ucapa rektor UMK
Rektor juga menyampaikan bahwa setiap yang memperoleh gelar sarjana memiliki hak dan kewajiban. Hak itu berupa diperbolehkannya kalian menggunakan gelar sarjana beserta ijazah yang kalian miliki, namun anda juga memiliki kewajiban atas gelar sarjana anda. Anda harus mampu menjaga tutur kata, perilaku bahkan niat anda harus dijaga. Terlebih anda harus mejaga integritas anda sendiri. Sebagai alumni universitas muhammadiyah kendari, saya menghimbau agar kita terus menjaga nama baik almamater kita.
Sementara itu, dekan febi umk berpesan kepada seluruh peserta yudisium untuk terus belajar, membangun jejaring serta memberikan yang terbaik kepada masyarakat melalui karya dan bekal yang telah diperoleh selama di kampus UMK.
Dekan FEBI juga menyampaikan bahwa tantangan sebagai seorang sarjana tidaklah mudah. Setiap tahunnya Perguruan Tinggi di seluruh dunia, melahirkan alumni. Bahkan di perguruan tinggi sekitar kita, misalnya Universitas Halu Oleo, STAIN, tidak luput menghasilkan alumni di setiap tahunnya. Sehingga mau tidak mau kompetisi tidak dapat dihindarkan dan kita yang menjadi bagian dari perguruan tinggi, harus terus memberikan kontribusi pada masyarakat. (yus)
Tinggalkan Komentar